Berikut adalah data jumlah penduduk Kota Pontianak pada Tahun 2019 berdasarkan Data Konsolidasi Berkala Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penduduk adalah setiap orang baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah di Negara RI dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dijelaskan tentang penggunaan data kependudukan yang dihasilkan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) merupakan satu-satunya data kependudukan yang dapat digunakan dalam pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemanfaatan Data Kependudukan oleh lembaga negara, kementerian/lembaga pemerintah non kementerian atau badan hukum Indonesia adalah data kependudukan yang sudah dikonsolidasikan secara berkala oleh Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan diterbitkan secara berkala, untuk skala nasional, skala provinsi, skala kabupaten/kota diterbitkan per semester yaitu semester I tiap tanggal 30 Juni dan semester II tiap tanggal 31 Desember.
Data jumlah penduduk pada tahun 2019 adalah berjumlah 669.169 jiwa. Penduduk yang berstatus Kepala Keluarga berjumlah 186.699, dan jumlah wajib KTP di Kota Pontianak sebanyak 478.661 jiwa yang terdiri dari penduduk berumur di atas 17 tahun dan penduduk yang telah menikah.
Jumlah keseluruhan penduduk kota Pontianak naik dalam waktu 1 (satu) tahun, dari 665.694 jiwa pada tahun 2018 meningkat menjadi 669.169 jiwa pada tahun 2019. Dengan kenaikan sebanyak 3.475 jiwa. Pertumbuhan penduduk Kota Pontianak dari tahun 2018 sampai dengan 2019 sebesar 0,52persen.
Untuk Kecamatan Pontianak Selatan mengalami penurunan sebanyak 825 jiwa dari jumlah 94.097 (sem II 2018) menjadi 93.272 (sem II 2019). Kecamatan Pontianak Kota mengalami penurunan sebanyak 316 jiwa dari jumlah126.521 (sem II 2018) menjadi 126.205 (sem II 2019). Hal yang sama terjadi pada Kecamatan Pontianak Tenggara yang mengalami penurunan jumlah penduduk sebanyak 269 jiwa, dar i jumlah 49.218 (sem II 2018) menjadi 48.949 (sem II 2019)
Untuk Kecamatan Pontianak Timur mengalami kenaikan sebanyak 2.966 jiwa dari jumlah 102.587 (sem II 2018) menjadi 105.553 (sem II 2019). Kecamatan Pontianak Barat mengalami kenaikan sebanyak 581 jiwa dari jumlah 149.934 (sem II 2018) menjadi 150.515 (sem II 2019). Hal yang sama terjadi pada Kecamatan Pontianak Utara yang mengalami kenaikan jumlah penduduk sebanyak 1.338 jiwa, dari jumlah 143.337 (sem II 2018) menjadi 144.675 (sem II 2019).
Penduduk terbanyak terdapat di Kelurahan Sungai Beliung dengan jumlah penduduk sebanyak 58.299 jiwa yang terdiri dari 29.463 penduduk laki-laki dan 28.836 penduduk perempuan. Sedangkan Kelurahan yang memiliki penduduk paling sedikit adalah Kelurahan Tengah dengan jumlah penduduk sebanyak 7.724 yang terdiri dari 3.898 jiwa penduduk laki-laki dan 3.826 jiwa penduduk perempuan.
Jumlah angkatan kerja produktif, yaitu penduduk berusia 15-64 tahun di Kota Pontianak berjumlah 465.221 jiwa, atau setara dengan 69,52 % dari jumlah penduduk.
Untuk mendapat rincian data data kependudukan yang lengkap, silakan klik link berikut (ikuti arahan dari link yang ada, hingga masuk ke menu download/unduh). Seperti misalnya data Distribusi Penduduk Kota Pontianak Per Kelurahan dan Jenis Kelamin, Distribusi Penduduk berstatus Kepala Keluarga per Kelurahan, serta data lainnya. Sebagai perbandingan tahun-tahun sebelumnya dapat dilihat di sini (2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 Semester I dan periodesasi jumlah penduduk). (ir)