Berikut adalah data jumlah penduduk Kota Pontianak pada Semester II Tahun 2022 berdasarkan Data Konsolidasi Berkala Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penduduk adalah setiap orang baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah di Negara RI dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dijelaskan tentang penggunaan data kependudukan yang dihasilkan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) merupakan satu-satunya data kependudukan yang dapat digunakan dalam pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemanfaatan Data Kependudukan oleh lembaga negara, kementerian/lembaga pemerintah non kementerian atau badan hukum Indonesia adalah data kependudukan yang sudah dikonsolidasikan secara berkala oleh Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan diterbitkan secara berkala, untuk skala nasional, skala provinsi, skala kabupaten/kota diterbitkan per semester yaitu semester I tiap tanggal 30 Juni dan semester II tiap tanggal 31 Desember.
Data kependudukan Kota Pontianak Semester I Tahun 2022 berjumlah 673.129 jiwa, dengan perbandingannya terhadap Data kependudukan Semester II Tahun 2022 berjumlah 673.400 jiwa dengan rincian sebagai berikut:
Pertambahan penduduk positif atau penambahan jumlah penduduk dan rasio pertumbuhan penduduk positif terjadi pada 4 (empat) kecamatan yaitu Kecamatan Pontianak Timur bertambah sebesar 216 jiwa dengan rasio pertumbuhan sebesar 0,20 persen, Kecamatan Pontianak Barat bertambah sebesar 66 jiwa dengan rasio pertumbuhan sebesar 0,04 persen, Kecamatan Pontianak Utara bertambah sebesar 155 jiwa dengan rasio pertumbuhan sebesar 0,11 persen dan Kecamatan Pontianak Kota bertambah sebesar 581 jiwa dengan rasio pertumbuhan sebesar 0,46 persen.
Pertambahan penduduk negatif atau penurunan jumlah penduduk dan rasio pertumbuhan penduduk negatif terjadi pada 2 (dua) kecamatan yaitu Kecamatan Pontianak Selatan berkurang sebesar 709 jiwa dengan rasio pertumbuhan sebesar -0,76 persen dan Kecamatan Pontianak Tenggara berkurang sebesar 38 jiwa dengan rasio pertumbuhan sebesar -0,08 persen. Total penambahan penduduk dari jumlah semester I Tahun 2022 ke semester II Tahun 2023 adalah sebesar 271 jiwa.
Penduduk terbanyak terdapat di Kecamatan Pontianak Barat sebanyak 150.558 jiwa atau 22,37 persen dari total jumlah penduduk. Sedangkan Kecamatan yang memiliki penduduk paling sedikit adalah Kecamatan Pontianak Tenggara dengan jumlah penduduk sebanyak 48.949 jiwa atau 7,27 persen dari total jumlah penduduk.
Untuk mendapat rincian data data kependudukan yang lengkap, silakan klik link berikut (ikuti arahan dari link yang ada, hingga masuk ke menu download/unduh). Seperti misalnya data Distribusi Penduduk Kota Pontianak Per Kelurahan dan Jenis Kelamin, Distribusi Penduduk berstatus Kepala Keluarga per Kelurahan, serta data lainnya. Sebagai perbandingan tahun-tahun sebelumnya dapat dilihat di sini (2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 , 2020, 2021, 2022 dan periodesasi jumlah penduduk). (ir)