Penduduk Kota Pontianak Semester II Tahun 2024 berjumlah 687.031

https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_887491873_COVER_LAPORAN_DATA_PENDUDUK_SEMESTER_II_2024.jpg

Berikut adalah data jumlah penduduk Kota Pontianak pada Semester II Tahun 2024 berdasarkan Data Konsolidasi Berkala Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penduduk adalah setiap orang baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah di Negara RI dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dijelaskan tentang penggunaan data kependudukan yang dihasilkan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) merupakan satu-satunya data kependudukan yang dapat digunakan dalam pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemanfaatan Data Kependudukan oleh lembaga negara, kementerian/lembaga pemerintah non kementerian atau badan hukum Indonesia adalah data kependudukan yang sudah dikonsolidasikan secara berkala oleh Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan diterbitkan secara berkala, untuk skala nasional, skala provinsi, skala kabupaten/kota diterbitkan per semester yaitu semester I tiap tanggal 30 Juni dan semester II tiap tanggal 31 Desember.

Data kependudukan Kota Pontianak Semester I Tahun 2024 berjumlah 682.896 jiwa, dengan perbandingannya terhadap Data kependudukan yang baru diterbitkan pada Semester II Tahun 2024 berjumlah 687.031 jiwa dengan rincian sebagai berikut:

Penduduk perempuan lebih banyak dibanding penduduk laki-laki, dimana penduduk perempuan berjumlah 343.774 jiwa atau 50,04 persen dan penduduk laki-laki berjumlah 343.257 jiwa atau 49,96 persen dari jumlah penduduk.

Pertambahan penduduk positif atau penambahan jumlah penduduk dan rasio pertumbuhan penduduk positif terjadi pada 6 (enam) kecamatan yaitu Kecamatan Pontianak Selatan bertambah 258 jiwa dengan rasio pertumbuhan 0,28 persen, Kecamatan Pontianak Timur bertambah sebesar 955 jiwa dengan rasio pertumbuhan sebesar 0,86 persen, Kecamatan Pontianak Barat bertambah sebesar 797 jiwa dengan rasio pertumbuhan sebesar 0,52 persen, Kecamatan Pontianak Utara bertambah sebesar 1095 jiwa dengan rasio pertumbuhan sebesar 0,73 persen, Kecamatan Pontianak Kota bertambah sebesar 739 jiwa dengan rasio pertumbuhan sebesar 0,57 persen dan Kecamatan Pontianak Tenggara bertambah 291 jiwa dengan rasio pertumbuhan 0,58 persen.

Total pertambahan penduduk sebesar 4.135 jiwa. Total rasio pertumbuhan penduduk sebesar 0,60 persen dibanding Semester I tahun 2024.

Dari data kependudukan Kota Pontianak Semester II tahun 2024 dapat disimpulkan bahwa penduduk terbanyak terdapat di Kecamatan Pontianak Barat sebanyak 152.880 jiwa atau 22,25 persen dari total jumlah penduduk. Sedangkan Kecamatan yang memiliki penduduk paling sedikit adalah Kecamatan Pontianak Tenggara dengan jumlah penduduk sebanyak 50.039 jiwa atau 7,28 persen dari total jumlah penduduk.

Untuk mendapat rincian data data kependudukan yang lengkap, silakan klik link berikut (ikuti arahan dari link yang ada, hingga masuk ke menu download/unduh). Seperti misalnya data Distribusi Penduduk Kota Pontianak Per Kelurahan dan Jenis Kelamin, Distribusi Penduduk berstatus Kepala Keluarga per Kelurahan,  serta data lainnya. Sebagai perbandingan tahun-tahun sebelumnya dapat dilihat di sini (2012201320142015201620172018, 2019 2020202120222023, dan periodesasi jumlah penduduk). (nhp)

 

Tags Terkait

Disdukcapil Kota Pontianak