Berikut adalah data jumlah penduduk Kota Pontianak pada Semester I Tahun 2022 berdasarkan Data Konsolidasi Berkala Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penduduk adalah setiap orang baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah di Negara RI dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dijelaskan tentang penggunaan data kependudukan yang dihasilkan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) merupakan satu-satunya data kependudukan yang dapat digunakan dalam pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemanfaatan Data Kependudukan oleh lembaga negara, kementerian/lembaga pemerintah non kementerian atau badan hukum Indonesia adalah data kependudukan yang sudah dikonsolidasikan secara berkala oleh Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan diterbitkan secara berkala, untuk skala nasional, skala provinsi, skala kabupaten/kota diterbitkan per semester yaitu semester I tiap tanggal 30 Juni dan semester II tiap tanggal 31 Desember.
Data jumlah penduduk pada semester I tahun 2022 adalah berjumlah 673.129 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk yang berstatus Kepala Keluarga adalah sebesar 201.614 KK.
Jumlah keseluruhan penduduk kota Pontianak naik dalam waktu 1 (satu) tahun, dari 672.440 jiwa pada semester I tahun 2021 meningkat menjadi 673.129 jiwa pada semester I tahun 2022. Dengan kenaikan sebanyak 689 jiwa, maka pertumbuhan penduduk Kota Pontianak dari semester II tahun 2020 sampai dengan semester II tahun 2021 sebesar 0,10 persen.
Pada Semester I Tahun 2022 penduduk di Kecamatan Pontianak Timur, Kecamatan Pontianak Utara, Kecamatan Pontianak Kota mengalami peningkatan. Sedangkan untuk Kecamatan Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara dan Kecamatan Pontianak Barat mengalami penurunan jumlah penduduk.
Untuk Kecamatan Pontianak Selatan, pada semester I Tahun 2021 jumlah penduduknya adalah 93.727 jiwa, turun sebanyak 345 jiwa menjadi 93.382 jiwa pada semester I Tahun 2022. Kecamatan Pontianak Timur jumlah penduduk semester I Tahun 2021 adalah 107.309 jiwa, naik sebanyak 372 jiwa menjadi 107.681 jiwa pada semester I Tahun 2022. Kecamatan Pontianak Barat pada semester I tahun 2021 memiliki jumlah penduduk 150.806, turun sebanyak 314 jiwa menjadi 150.492 jiwa pada semester I tahun 2022.
Untuk Kecamatan Utara mengalami penigkatan sebanyak 897 jiwa dari berpenduduk 145.078 jiwa pada semester I tahun 2021 menjadi 145.975 pada semester I Tahun 2022. Kecamatan Pontianak Kota mengalami peningkatan sebanyak 219 dari 126.393 jiwa pada semester I tahun 2021 menjadi 126.612 pada semester I Tahun 2022. Dan Kecamatan Pontianak Tenggara mengalami penurunan sebanyak 140 jiwa dari berjumlah 49.127 jiwa pada semester I tahun 2021 menjadi 48.987 jiwa pada semester I Tahun 2022.
Penduduk terbanyak terdapat di Kelurahan Sungai Beliung dengan jumlah penduduk sebanyak 58.428 jiwa yang terdiri dari 29.385 penduduk laki-laki dan 29.040 penduduk perempuan. Sedangkan Kelurahan yang memiliki penduduk paling sedikit adalah Kelurahan Tengah dengan jumlah penduduk sebanyak 7.395 yang terdiri dari 3.721 jiwa penduduk laki-laki dan 3.674 jiwa penduduk perempuan.
Untuk mendapat rincian data data kependudukan yang lengkap, silakan klik link berikut (ikuti arahan dari link yang ada, hingga masuk ke menu download/unduh). Seperti misalnya data Distribusi Penduduk Kota Pontianak Per Kelurahan dan Jenis Kelamin, Distribusi Penduduk berstatus Kepala Keluarga per Kelurahan, serta data lainnya. Sebagai perbandingan tahun-tahun sebelumnya dapat dilihat di sini (2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 , 2020. 2021 dan periodesasi jumlah penduduk). (ir)