Membangun Smart Government Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik, ditulis oleh Christian Tobing

  • BY YOPIE
  • ON 22 MEI 2018
  • 18042 DIBACA
  • ARTIKEL
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_9515825515_government.jpg

Sejarah Peradaban Manusia. Alvin Toffler, membagi  tiga gelombang peradaban manusia, yaitu 1). Masyarakat Agraris 2). Masyarakat Industri dan 3). Masyarakat Informasi. Dan gelombang ke tiga ini masih terus berlanjut hingga sekarang, bagaimana kita lihat bahwa perkembangan teknologi informasi terus saja terjadi dari massa ke massa. Baik itu teknologi yang bersifat fisik seperti handphone, komputer maupun software, yang berupa berbagai aplikasi yang menyertai produk fisik maupun yang berdiri sendiri seperti internet dan sebagainya. Kita lihat sekarang bagaimana teknologi-teknologi informasi itu di produksi secara massifikasi. Dapat dijangkau bahkan dengan harga yang sangat murah. Gelombang ketiga ini disebut  juga sebagai Knowledge Age, dengan digunakannya satelit telekomunikasi, kabel optik dalam jaringan internet, masyarakat mampu berkomunikasi secara online.

Teknologi Informasi dan Good Governance. Dalam kaitannya dengan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), maka perkembangan teknologi informasi ini seyogyanya diikuti pula dengan perbaikan kualitas pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi, karena apabila hal  ini tidak dilakukan maka pemerintah akan sulit untuk memenuhi tuntutan publik dalam hal pelayanan yang menginginkan pelayanan yang lebih cepat, efektif, effisien dan transparan.  Salah satu jawaban untuk menghadapi tantangan di era teknologi adalah dikembangkannya sistem pemerintahan   berbasis teknologi yang dikenal dengan istilah e-government.  Secara sederhana, e-government  dapat dimaknai sebagai suatu proses pelayanan dan pengelolaan pemerintahan dengan bantuan penggunaan TIK berbasis perangkat elektronika.  Tujuan penyelenggaraan e-government umumnya agar sistem pemerintahan lebih efisien, transparan, dan efektif. Dengan demikian, proses pelayanan publik seperti perizinan, pembayaran, hingga penganggaran tak mesti tatap muka. Proses jadi lebih cepat, transparan, dan bisa dilacak jika ada kelambatan atau penyalahgunaan wewenang.    Di dalam Smart Government, pelayanan publik dilakukan secara terpusat, sistem pelayanannya sudah terintegrasi. Dampaknya adalah sistem dalam Smart Government dapat menopang dan menjamin kemudahan akses layanan secara efektif. 

Inovasi dalam Smart Government Guna menghadapi tantangan perkembangan teknologi informasi, maka pengembangan sistem pemerintahan yang “smart” merupakan suatu keharusan yang tidak bisa ditawar dalam rangka memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas.  Dalam beberapa praktiknya di Indonesia sampai saat ini, Smart Government memiliki nama dan integrasi sistem yang berbeda‐beda untuk tiap daerah. Namun konsep yang dibawa sebenarnya sama, yaitu pada kemudahan pelayanan publik dan perizinan. Beberapa contoh dari hal tersebut adalah Pemerintah Kota Surabaya dan Kabupaten Sleman, melalui mesin bernama e‐Kios. Sistem e‐Kios adalah kios pelayanan publik yang bersifat real‐time dan satu pintu. Melalui e‐Kios masyarakat bisa mengajukan semua bentuk perizinan dan permohonan jasa publik tanpa harus berpindah dari satu instansi pemerintah ke instansi lain. Hingga April 2015, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan bahwa sudah ada 203 e‐Kios di seluruh Surabaya.

Konsep lain Smart Government adalah transparansi, yaitu mendekatkan masyarakat dengan pegawai pemerintahan. Pengaduan kepada pemerintah dan pemberian reputasi kepada perangkat daerah dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi online, selain kemudahan pelayanan publik dan perizinan. Beberapa kota mengintegrasikan Smart Government secara langsung dengan aplikasi besar Smart City, salah satu contohnya adalah Kota Bandung. Keseriusan Pemerintah Kota Bandung dalam mewujudkan integrasi ini dibuktikan dengan dibangunnya Command Center, pusat kendali untuk seluruh komponen Smart City termasuk Smart Government.  Langkah serupa juga segera diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pasca terwujudnya Smart Government, berarti pemerintah daerah tidak lagi hanya berlomba dengan daerah lain secara nasional dalam hal kualitas pelayanan publik, tetapi juga secara global. Artinya, Smart Government harus mampu mempertahankan dan meningkatkan kemudahan akses all‐in‐one. Tidak ada lagi kebingungan, antri panjang di berbagai instansi pemerintahan, dan mengisi formulir kertas berlembar‐lembar.

Tantangan dalam Membangun Smart Government. The new information technology… Internet and e-mail… have practically eliminated the physical costs of communications. (Teknologi informasi baru… Internet dan e-mail hampir menghilangkan biaya fisik komunikasi.  Peter Drucker).  Sebagaimana dijelaskan di awal tulisan ini bahwa peradaban manusia sekarang ini telah memasuki fase pengembangan informasi yang terus berlangsung hingga sekarang.  Sebagai gambaran, jumlah pengguna kartu telepon seluler atau SIM card yang beredar pun melampaui jumlah penduduk Indonesia, yaitu 260 juta keping kartu. Keterampilan menggunakan fasilitas internet dan teknologi informasi lain sudah sedemikian melekat dengan keseharian masyarakat Indonesia.  Sementara itu, pengelolaan operasi e-government di Indonesia masih sangat rendah, ada di urutan ke-47 dari 62 negara. Indikator yang masih di papan bawah dibanding negara lain adalah e-participation, artinya partisipasi penduduk mengikuti layanan e-government ini masih sangat kurang.  Kemungkinan juga karena promosi yang sangat kurang ataupun kemampuan penduduk masih rendah terhadap pelayanan berbasis TIK ini. Oleh karena itu Pemerintah harus berinovasi  guna mengantisipasi perkembangan teknologi informasi. 

Salah satu bentuk inovasi adalah pengembangan sistem pemerintahan yang berbasis teknologi informasi yang dikenal dengan smart government.  Pembangunan e-government  tak sekadar memasang teknologi seperti pusat data (data center), jaringan, dan aplikasi, tetapi harus memikirkan orangnya, baik birokrat, penggunanya, maupun proses pemerintahannya. Selama pimpinan daerah menyukai transparansi dan akuntabilitas, serta menyukai komunikasi yang baik dengan masyarakatnya, maka tentu Pemda itu akan berusaha membangun e-Gov yang baik. “Kata ahli, teknologi bisa membuat orang cerdas, tapi juga bisa membuat orang tetap bodoh. Yang cerdas adalah teknologinya, tapi orangnya tetap bodoh. Oleh karena itu di dalam masyarakat kita permasalahan yang sangat besar adalah kontradiksi kultural. Artinya apa? Teknologinya tinggi tapi masyarakatnya rendah. Teknologinya cerdas tapi masyarakatnya bodoh," Masyarakat harus memahami betul apa peran teknologi dalam membangun sebuah masyarakat, yang salah satu diantaranya adalah kesadaran bahwa kita hidup dalam sebuah jejaring, yang merupakan esensi dari sebuah masyarakat yang cerdas.

Penulis

Ir. Christian Tobing, Widyaiswara Madya Bandiklat Provinsi Kalimantan Barat (2010 – sekarang)

Lahir di Pontianak, 31 Maret 1966, pria yang mempunyai hobby travelling dan musik ini mengenyam pendidikan S1 Agronomi dan telah menjadi widyaiswara sejak tahun 1993. Selain itu pernah menjabat sebagai Pimpinan Proyek Pengembangan SDM Pertanian dan Agribisnis tahun 1997-2009.

Catatan : tulisan ini sudah diposting pada laman web Disdukcapil yang lama pada tanggal 14 April  2016 dan sudah diakses sebanyak 388 kali

Tags Terkait

Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat Wonderful Borneo Kalbar Kota Pontianak