Penduduk Berkualitas Berkat "Ayah ASI", ditulis oleh Otik Widyastutik

  • BY YOPIE
  • ON 26 NOVEMBER 2018
  • 1217 DIBACA
  • ARTIKEL
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_5853736182_ayah_ASI.jpg

Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan yang terbaik bayi yang dihasilkan dari hasil sekresi kelenjar payudara ibu, kandungan nutrisinya tidak dapat tergantikan oleh makanan ataupun minuman lain. ASI eksklusif adalah  ASI yang diberikan kepada bayi sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, tanpa menambahkan dan/atau mengganti dengan makanan atau minuman lain. Kandungan kolostrum yang syarat akan nutrisi, energi dan immunoglobulin yang penting bagi bayi dapat bermanfaat untuk kesehatan dan imunitas. Dengan memberikan ASI eksklusif dapat menurunkan bayi dari resiko diare, alergi, obesitas, status gizi kurang, SIDS (Sudden Infant Death Syndrom), penyakit saluran pernapasan dan sebagainya.

Namun, beberapa kondisi dapat menyebabkan ASI eksklusif tidak dapat terlaksana. Kita bisa melihat dari trend capaian keberhasilan ASI eksklusif di Kota Pontianak dari tahun 2015 hingga 2017 menurun, yaitu 80.14% (2015), 73.13% (2016) dan 61.53% (2017). Badan Kesehatan Dunia (WHO)  mengatakan bahwa di Indonesia dari 96% wanita yang menyusui, hanya 42% saja yang berhasil melakukan pemberian ASI eksklusif. Data itu menunjukkan bahwa capaian ASI eksklusif Indonesia masih berada di bawah target WHO sendiri, yakni 50%. Melihat dari penurunan capaian ASI eksklusif tersebut di atas, bukan tidak mungkin jika pada tahun 2018 terdapat angka capaian yang lebih rendah lagi, maka angka tersebut dapat menyumbangkan rendahnya capaian ASI eksklusif menurut target WHO. Sesuai dengan fakta di lapangan yang disampaikan oleh Widyastutik dkk, pada kegiatan penelitian yang diadakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Universitas Muhammadiyah Pontianak, bahwa dari 44 responden yaitu ayah yang mempunyai bayi usia 7 hingga 12 bulan yang ada di Kota Pontianak, terdapat 54.5% ternyata pengetahuan tentang ASI eksklusifnya tidak baik, sebanyak 63.6% ayah menunjukkan sikap kurang mendukung terhadap pemberian ASI eksklusifnya, dan sebanyak 88.6% ayah menunjukkan perilaku yang kurang baik terhadap ASI eksklusif.

Keberhasilan ASI eksklusif perlu dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, swasta bahkan lingkungan keluarga terdekat dari ibu dan bayi. Dalam lingkungan keluarga, ibu pada umumnya lebih mempercayakan kepada ayah atau nenek dari bayi sebagai keluarga terdekat yang bisa membantu dalam pengasuhan si bayi pada saat ibu sedang beraktivitas (baik di luar ataupun di dalam rumah). Dalam hal ini, harapan besar dari proses keberhasilan pemberian ASI eksklusif, seorang ayah menjadi peluang sebagai pendukung terkuat ibu dalam memberikan ASI secara eksklusif. Dan ternyata sebenarnya pemerintah juga sudah mengatur tentang peningkatan peran keluarga dan masyarakat dalam keberhasilan pemberian ASI eksklusif. Pembinaan dan pengawasan program  pemberian ASI tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 33 tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif. Ayah yang melakukan peran pentingnya dalam proses keberhasilan pemberian ASI eksklusif banyak disebut sebagai “Ayah ASI”.

Ayah ASI ini memang diharapkan mewarnai dunia ASI eksklusif, karena dari beberapa penelitian terdahulu mengatakan bahwa berhasil tidaknya pemberian ASI eksklusif disebabkan oleh  dukungan dari suami (ayah dari bayi). Ayah ASI akan mampu memberikan dukungan sepenuhnya kepada ibu bayi, jika ayah mempunyai pengetahuan tentang ASI eksklusif, demikian manfaatnya dan mampu mengaplikasikan manajemen pemberian ASI. Manajemen pemberian ASI (laktasi) diantaranya adalah :

  1. Mendukung pelaksanaan IMD (Inisiasi Menyusu Dini)
  2. Mendukung pelaksanaan perawatan payudara/pijat oksitosin untuk kelancaran ASI
  3. Membantu ibu melakukan teknik menyusui yang tepat (posisi menyusui, perlekatan menyusui dan membantu bayi untuk bersendawa setelah menyusu)
  4. Membantu pelaksanaan memerah ASI, menyimpan dan menyajika ASI perah
  5. Tidak memberikan susu formula pada bayi usia 0 hingga 6 bulan
  6. Tidak memberikan dot atau empeng pada bayi
  7. Selalu membuat ibu tenang dan bahagia

Apakah perlu sekali ayah melakukan semua hal tersebut diatas ? jawabnya “YA”, sudah tidak boleh ada bantahan terhadap jawaban tersebut. ASI eksklusif adalah hak bayi, dan sudah diatur dalam baik dalam Undang undang nomor 36 tahun 2009 ataupun turunannya yaitu Peraturan Pemerintah RI nomor 33 tahun 2012. “Jika terdapat pelanggaran terhadap hak bayi untuk mendapatkan ASI eksklusif maka dipastikan ada sanksi pidana yang akan diberikan”, tegas  Asti Praborini – Dokter Spesialis Anak Perinasia Pusat. Tidak juga melupakan yang nomor ke-7, karena dengan membuat ibu bayi tenang dan bahagia, makan akan membantu untuk ibu menghasilkan hormon oksitosin yang dapat memperlancar pengeluaran ASI.

ASI tidak hanya bermanfaat untuk bayi saja, tapi juga untuk ibu dan ayah. Ibu dapat terhindar dari resika kanker payudara dengan hanya menyusui secara eksklusif kepada bayi dan diteruskan hingga bayi usia 2 tahun. Secara finansial, ayah akan dapat mendapatkan manfaatnya karena ayah tidak perlu menyisihkan gajinya untuk membeli susu formula. Selain dari itu, terdapat kedekatan baik antara ibu dengan bayi ataupun ayah dengan bayi. Yang lebih lagi, negara juga pasti beruntung, karena dengan generasi yang sehat, maka negara mempunyai penduduk yang berkualitas, sehingga siap menuju negara yang lebih maju. Maka dari itu, untuk para ayah dan calon ayah, jangan malas untuk mulai “memintarkan” diri tentang manajemen pemberian ASI (laktasi). Persiapkan untuk menjadi “Ayah ASI” sejak menjelang menjadi calon pengantin.

Siap menikah, harus siap jadi “Ayah ASI” ! 

Penulis

Otik Widyastutik, S.K.M., M.A., lahir di Sidoarjo, 2 Oktober 1980 ini memiliki minat pada Promosi Kesehatan. Saat ini mengajar di Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Pontianak.

Tags Terkait

Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat Wonderful Borneo Kalbar Kota Pontianak