PIONIRS Juara Tiga SIVABLIK 2023

  • BY IRNI
  • ON 29 MARET 2023
  • 469 DIBACA
  • BERITA
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_7050515565_20230329105411_IMG_0080.JPG

Pontianak (29/03/2023). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak terus berbenah untuk memberikan pelayanan terabit bagi masyarakat. Bentuk pembenahan tersebut salah satunya adalah dengan membuat inovasi-inovasi yang membantu masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan, yang merupakan output utama dari pelayanan Disdukcapil, lebih mudah. Salah satu inovasi untuk mempermudah masyarakat Kota Pontianak untuk mendapatkan dokumen kependudukan adalah PIONIRS (Pelayanan Online dari Rumah Sendiri).

Kota Pontianak adalah kota perdagangan dan jasa dengan penduduk pada semester II tahun 2022 adalah berjumlah 673.400 jiwa. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 502.037 jiwa atau 74.55% penduduk berusia produktif (umur 15-65 tahun). Dengan jumlah penduduk produktif yang sangat besar, terlihat bahwa masyarakat Kota Pontianak sebagian besar bekerja atau melakukan usaha pada pagi hari atau jam kerja.

Tentu, pada sebagian besar orang tersebut, tidak memiliki waktu yang fleksibel untuk mengurus dokumen kependudukan dengan cara tradisional seperti datang dan mengantri di kantor Disdukcapil. Pun jika mengantri, kuota mengantri dibatasi hanya 150 permohonan perhari pada tahun 2023 sehingga, sangat sulit bagi masyarakat yang sangat sibuk dengan pekerjaannya sehari-hari.

Inovasi PIONIRS bertujuan untuk membantu dan memfasilitasi masyarakat Kota Pontianak yang ingin mendapatkan dokumen kependudukan yang mana permohonan dokumen tersebut dapat dilakukan dari rumah sendiri untuk mengatasi kendala waktu, antrian serta jarak yang ada. Yang mana dengan era digitalisasi sekarang, sangat banyak masyarakat Indonesia WFA (Work From Anywhere) sehingga banyak penduduk Kota Pontianak, yang memiliki dokumen kependudukan Kota Pontianak, tetapi menetap di daerah lain seperti Jakarta, Bali, Surabaya, dan lainnya yang mana mereka tetap membutuhkan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, ataupun surat pindah yang akan sangat sulit jika hanya untuk mengurus dokumen tersebut, harus menyisihkan waktu dan biaya yang sangat mahal untuk transportasi hanya untuk datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pontianak.

Setelah menjadi inovasi terbaik keempat dalam kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Kota Pontianak Tahun 2022, PIONIRS melangkah untuk mengikuti kompetisi SIVABLIK (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalbar) Tahun 2023. Lebih dari 80 proposal inovasi yang masuk pada kompetisi tersebut dan PIONIRS masuk ke 20 besar proposal inovasi terbaik. Keduapuluh besar peserta inovasi akan mempresentasikan inovasinya di depan dewan juri yang terdiri dari Kepala Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat, Akademisi, dan perwakilan Kemenpan RB.

Hasil kompetisi kemudian diumumkan pada hari Rabu, tanggal 29 Maret 2023 bertempat di Gedung Garuda, Gedung Terpadu Provinsi Kalimantan Barat. Hasilnya, PIONIRS mendapatkan penghargaan inovasi terbaik ketiga SIVABLIK Tahun 2023 yang mana penyerahan plakat dan trofi atas kompetisi yang diikuti pemerintah daerah se-Kalbar itu dihadiri Gubernur Kalbar Sutarmidji.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sutarmidji mengungkapkan bahwa dalam rangka peningkatan tampilan atau performa dari pemerintah daerah (pemda), maka masing-masing pemda harus banyak melakukan inovasi.

“Inovasi ini bagian dari kecerdasan mereka (pemda) dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal pelayanan publik. Lakukan inovasi apapun, seperti melakukan kajian-kajian, karena mungkin akan ada inovasi secara nasional yang lahir dari Kalbar,” ungkapnya.

Sutarmidji menambahkan, jika pemda tidak memiliki inovasi maka penilaiannya bisa dianggap rendah, dan menimbulkan tampilan-tampilan yang tidak baik. Tak hanya itu, dirinya menilai bahwa inovasi tidak melulu berupa aplikasi. Karena inovasi lebih kepada perbaikan-perbaikan yang bertahap dan berkesinambungan. (ir)

Tags Terkait

Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat Kalbar Kota Pontianak