[Revisi] Jumlah Penduduk Kota Pontianak Semester I Tahun 2020 Berjumlah 670.859 Jiwa

https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_8380307140_19_._Jumlah_Penduduk_Semester_I_Tahun_2020.png

Berikut adalah data jumlah penduduk Kota Pontianak pada Semester I Tahun 2020 berdasarkan Data Konsolidasi Berkala Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penduduk adalah setiap orang baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah di Negara RI dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dijelaskan tentang penggunaan data kependudukan yang dihasilkan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) merupakan satu-satunya data kependudukan yang dapat digunakan dalam pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemanfaatan Data Kependudukan oleh lembaga negara, kementerian/lembaga pemerintah non kementerian atau badan hukum Indonesia adalah data kependudukan yang sudah dikonsolidasikan secara berkala oleh Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan diterbitkan secara berkala, untuk skala nasional, skala provinsi, skala kabupaten/kota diterbitkan per semester yaitu semester I tiap tanggal 30 Juni dan semester II tiap tanggal 31 Desember.

Data jumlah penduduk pada semester 1 tahun 2020 adalah berjumlah 670.859 jiwa. Penduduk yang berstatus Kepala Keluarga berjumlah 194.298 jiwa.

Jumlah keseluruhan penduduk kota Pontianak naik dalam waktu 1 (satu) semester, dari 669.169 jiwa pada semester 2 tahun 2019 meningkat menjadi 670.859 jiwa pada semester 1 tahun 2020. Dengan kenaikan sebanyak 1.690 jiwa. Pertumbuhan penduduk Kota Pontianak dari semester 2 tahun 2019 sampai dengan semester 1 tahun 2020 sebesar 0,25 persen.

Pada Semester I Tahun 2020 seluruh penduduk di Kecamatan mengalami peningkatan. Untuk Kecamatan Pontianak Selatan mengalami peningkatan  sebanyak 30 jiwa dari jumlah 93.272 (sem II 2019) menjadi 93.302 (sem I 2020). Kecamatan Pontianak Kota mengalami peningkatan sebanyak 226 jiwa dari jumlah 126.205 (sem II 2019) menjadi 126.431 (sem I 2020). Kecamatan Pontianak Tenggara yang mengalami peningkatan jumlah penduduk sebanyak 106 jiwa, dari jumlah 48.949 (sem II 2019) menjadi 49.055 (sem I 2020).

Untuk Kecamatan Pontianak Timur mengalami kenaikan sebanyak 480 jiwa dari jumlah 105.553 (sem II 2019) menjadi 106.033 (sem I 2020). Kecamatan Pontianak Barat mengalami kenaikan sebanyak 124 jiwa dari jumlah 150.515 (sem II 2019) menjadi 150.639 (sem I 2020). Hal yang sama terjadi pada Kecamatan Pontianak Utara yang mengalami kenaikan jumlah penduduk sebanyak 724 jiwa, dari jumlah 144.675 (sem II 2019) menjadi 145.399 (sem I 2020).

Penduduk terbanyak terdapat di Kelurahan Sungai Beliung dengan jumlah penduduk sebanyak 58.400 jiwa yang terdiri dari 29.475 penduduk laki-laki dan 28.925 penduduk perempuan. Sedangkan Kelurahan yang memiliki penduduk paling sedikit adalah Kelurahan Tengah dengan jumlah penduduk sebanyak 7.670 yang terdiri dari 3.863 jiwa penduduk laki-laki dan 3.807 jiwa penduduk perempuan.

Jumlah angkatan kerja produktif, yaitu penduduk berusia 15-64 tahun di Kota Pontianak berjumlah 466.273 jiwa, atau setara dengan 69.50% dari jumlah penduduk.

Untuk mendapat rincian data data kependudukan yang lengkap, silakan klik link berikut (ikuti arahan dari link yang ada, hingga masuk ke menu download/unduh). Seperti misalnya data Distribusi Penduduk Kota Pontianak Per Kelurahan dan Jenis Kelamin, Distribusi Penduduk berstatus Kepala Keluarga per Kelurahan,  serta data lainnya. Sebagai perbandingan tahun-tahun sebelumnya dapat dilihat di sini (2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 Semester I dan periodesasi jumlah penduduk). (ir)

 

 

 

Catatan : Terdapat perbedaan antara data kependudukan yang dipublish sebelumnya dengan yang dipublish oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi Kalimantan Barat dikarenakan terdapat perbedaan script antara yang digunakan Disdukcapil Kota Pontianak dan Propinsi sehingga diubah dengan persamaan presepsi kedua belah pihak. Hal ini kami komparasi dengan data kependudukan secara Nasional.

Tags Terkait

Disdukcapil Kota Pontianak