Pontianak (12/11/2018). Sejalan dengan hasil rumusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilaksanakan pada tanggal 12 – 14 September 2018 di Semarang, yang menjelaskan Bagi Kabupaten/Kota dan Provinsi yang belum melaksanakan Pencanangan GISA, diwajibkan paling lambat awal Desember 2018 untuk dilaksanakan. Direncanakan pencanangan atau launching GISA untuk Kota Pontianak akan digelar oleh Disdukcapil Kota Pontianak pada hari Rabu, 14 November 2018 di Aula Kantor Terpadu, Jl. Sutoyo dan dijadwalkan akan dibuka oleh Plt. Walikota Pontianak sekaligus Walikota terpilih, Edi Rusdi Kamtono.
Apakah GISA tersebut?. Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau GISA adalah sebuah gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan. Kesadaran tersebut ditunjukkan dengan 4 (empat) hal, yakni pertama, kesadaran akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, kedua, kesadaran pentingnya pemanfaatan data kependudukan sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan, ketiga kesadaran pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan keempat kesadaran pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat.
Pada kesempatan sebelumnya, Dinas Dukcapil Kota Pontianak ikut dalam pencanangan GISA Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Rumah Radakng, Pontianak, Senin 07 Mei 2018 (baca berita terkait di sini). Pencanangan GISA Kalbar dirangkai dengan Rapat Koordinasi Pencatatan Sipil yang diikuti Dinas Dukcapil se-Kalbar dan pelayanan KTP-el berupa perekaman dan pencetakan KTP-el.
Untuk acara launching GISA Kota Pontianak akan dilakukan penyerahan secara simbolis akta kematian, akta kelahiran, dan akta perkawinan serta Kartu Identitas Anak. Selain itu juga akan dilangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan OPD Kota Pontianak yang sudah melakukan prosedur pemanfataan data sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. (baca berita terkait, penandatanganan PKS sebelumnya dan Rakor Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan).
Acara launching GISA mengundang OPD di Kota Pontianak, termasuk Kecamatan serta Kelurahan. (yip)