Politik Identitas, DNA Nusantara, dan ihwal keIndonesiaan, ditulis oleh Yopie Indra Pribadi

  • BY YOPIE
  • ON 04 DESEMBER 2019
  • 6350 DIBACA
  • ARTIKEL
https://disdukcapil.pontianak.go.id/public/uploads/images/posts/mPosts_8341470286_dna_dan_politik_identitas.jpg

Pernahkah kita bertanya tentang manusia sebagai sebuah identitas? Hal yang paling mengemuka ketika manusia mulai sadar dan terbuka cakrawala pikirnya adalah bertanya tentang identitasnya. Siapa saya, darimana saya, hendak ke mana saya. Pergulatan pikiran dan batin manusia terekam dalam jejak sejarah peradaban manusia. Kitab Suci yang diturunkan oleh Sang Maha Pencipta, juga menjelaskan pergulatan manusia dalam mencari identitasnya. Namun tulisan berikut tidaklah membahas secara rumit soal identitas tersebut. Akan terlalu luas ruang pembicaraan persoalan identitas. Mari kita bicara sederhana saja tentang identitas keIndonesiaan.

Identitas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai arti yaitu ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau bisa disebut jati diri. Kamu orang Indonesia? Aslinya dari mana? Agamamu apa? Kalau saya sebagai orang yang bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, silakan lihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melihat identitas seseorang. Di situ jelas terlihat nama, jenis kelamin, agama, status perkawinan dan sebagainya. Atau kalau untuk anak-anak, ada yang namanya Kartu Identitas Anak (KIA) dan mempunyai fungsi yang sama untuk mengenalkan identitas anak. KTP ataupun KIA, bahkan mungkin kartu pengenal lain dapat memunculkan identitas seseorang sesuai dengan maksud atau tujuan dari kartu-kartu tersebut dibuat. Mereka adalah hasil atau produk dari sebuah sistem yang dikembangkan. Tidak hanya di Indonesia, di negara lainpun juga membuat sistem untuk mempermudah pengenalan identitas penduduknya, karena akan selalu hadir manusia baru dengan identitasnya yang unik.

Pertanyaan adalah kapan identitas itu menjadi masalah dan kapan menjadi tidak masalah. Begitu banyak ketegangan yang muncul akibat perbedaan identitas, pun sudah tidak terhitung berapa banyak peradaban yang dibangun yang muncul dari produk identitas yang berbeda. Sejarah dunia sudah banyak menyimpan memorinya ketika perbedaan pandangan yang muncul karena adanya perbedaan identitas tersebut. Darimana saja mereka muncul? Yang pasti dari adanya ikatan-ikatan primordial yang melekat pada manusia yang berwujud pada ikatan darah, ras, suku, bahasa, wilayah, agama atau adat kebiasaan. Potongan firman Allah SWT dalam Kitab Suci Al Qur’an pun sudah menjelaskan bahwa” Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” Inilah bahasa Maha Agung yang menjelaskan bahwa fitrah manusia adalah berbeda satu dengan yang lain.

Ketika identitas melekat pada manusia dalam sebuah bangsa, maka muncullah apa yang disebut dengan Politik Identitas. Politik identitas bisa dimaknai sebagai strategi dan kontestasi ikatan simbol kulltural primordial (agama, kesukuan, ras, kelompok) dalam memperjuangkan apa, kapan, dan bagaimana (Lasswell) yang dikutip dari Rozi, dkk (2019). Agnes Heller (1996) menjelaskan bahwa Politik Identitas secara sederhana dapat dimaknai sebagai strategi politik yang memfokuskan pada pembedaan dan pemanfaatan ikatan primordial sebagai kategori utamanya. Kekuasaan politik melalui pendekatan kekuatan kultural, sosial, ekonomi, dan politik dapat berpengaruh pada proses pengambilan kebijakan dan isu-isu strategis.

Lantas bagaimana di Indonesia. Pada era orde baru, pola penyeragaman segenap aspek kehidupan dan hegemoni budaya oleh negara terjadi hampir di seluruh Nusantara. Hadirnya era reformasi yang ditandai dengan demokratisasi, memberikan harapan untuk semakin dihargainya perbedaan, walaupun dalam perjalanannya konflik yang timbul juga muncul ke permukaan. Seiring dengan berkembangnya demokratisasi, sentimen primordial masih akan terus menjadi realitas di tengah kehidupan bangsa ini. Mochtar Pabottingi (2019) menyatakan hakikat kebangsaan selalu terkait dengan persoalan kolektivitas politik egaliter-otosentris yang kontermus dengan wilayah politiknya, serta rujukan lahir dari atau rujukan bersama pada rangkaian dialektika serta aksiden sejarah yang sarat makna dengan poyeksi eksistensial tanpa batasan waktu ke masa depan. 

Dikutip dari Rozy, dkk (2019) bahwa tantangan yang sangat besar bagi bangsa Indonesia adalah dalam mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan yang inklusif dalam bingkai kemajemukan masyarakat Indonesia. Tidak ada yang lebih menakutkan ketika terjadi perpecahan antar anak bangsa. Tentu kita masih ingat dengan pengalaman pahit seperti Gerakan Aceh Merdeka, Wacana Riau Merdeka atau Gerakan Papua Merdeka. Tidak perlulah disebutkan lagi contoh lainnya. Masalah yang menjadi tantangan dalam masyarakat majemuk dengan mencegah terjadinya gesekan-gesekan atau persaingan sengit yang ditandai dengan sentimen kedaerahan, isu primordialisme dan politisasi identitas yang digunakan untuk memperebutkan pengaruh dan kendali atas kekuasaan maupun sumber daya ekonomi. Bahkan kondisi masyarakat yang berbeda identitas ini seringkali sengaja dimanfaatkan oleh elit politik dengan mempertajam sentimen identitas untuk memperoleh kekuasaan (Sari, 2016). 

Kurangnya pembangunan intelektual dan nilai-nilai keadaban sejak masa kemerdekaan mengakibatkan masyarakat tidak memiliki pegangan spiritual dan ideologi. Akhirnya condong kepada paham ekstrem tertentu untuk memenuhi kebutuhan tersebut dan tanpa sadar terpapar gagasan antipersatuan dan kebangsaan (Fachry Ali, 2019). Walaupun sebenarnya sejak dulu, Nusantara ini sudah hidup dalam masyarakat yang kosmopolitan. Berikut kutipan Mohammad Hatta yang melukiskan etos kelautan manusia Indonesia secara indah, yang diambil dari Buku Negara Paripurna Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas karangan Yudi Latif.

“Laut yang melingkungi tempat kediamannya membentuk karakternya. Pecahan ombak yang berderai di tepi pantainya, dengan irama yang tetap, besar pengaruhnya atas timbulnya perasaan yang menjadi semangat bangsa. Penduduk yang menetap di daeah pantai saban hari mengalami pengaruh alam yang tidak terhingga, yang hanya dibatasi oleh kaki langit yang makin dikejar makin jauh. Maka jadilah Nusantara sebagai pusat persemaian dan penyerbukan silang budaya, yang mengembangkan pelbagai corak kebudayaan yang lebih banyak dibandingkan dengan kawasan Asia mana pun”

Jika Nusantara adalah wilayah laut yang luas dan identitas keIndonesiaan ini digali dari hal karakter silang budaya tersebut, maka catatan sejarah membuktikan bahwa Indonesia berkembang karena adanya berbagai persentuhan dengan masyarakat global, seperti bangsa India, Arab, Portugis, China, dan Belanda.

Beberapa waktu belakangan ini, Indonesia dihebohkan dengan penjelasan penyanyi Agnez Mo. Dalam sebuah wawancara di Amerika Serikat, Agnez menyampaikan bahwa dia tidak punya darah Indonesia. Menurut Agnez, dia adalah campuran antara Jerman, Jepang, dan China. Ia juga menambahkan fakta Indonesia sebagai negara mayoritas muslim yang membuat seorang yang menganut Kristen seperti dirinya tidak merasa sepenuhnya menjadi Indonesia.

Dalam artikel Okky Madasari (2019), pernyataan Agnez ini menarik untuk diulas lebih lanjut terutama dari sisi bagaimana seorang individu mengidentifikasi identitas dirinya, bukan semata perkara "kebangsaan" yang sekadar berakhir dengan kesimpulan bahwa Agnez tidak punya rasa nasionalisme. Lanjutan dari pernyataannya tersebut, Agnez Mo lebih gamblang menjelaskan duduk persoalan sebenarnya lewat akun Youtube Deddy Corbuzier (28/11) melalui tanya jawab dengan si pemilik akun.

Jika seorang Agnez mengatakan bahwa dirinya adalah campuran dari bermacam ras, hal itu adalah fakta. Apalagi teknologi pelacakan DNA untuk mengetahui asal usul seseorang telah berkembang. Majalah sejarah online Historia.id pada tahun 2019 ini lewat Proyek DNA Penelusuran Leluhur Orang Indonesia Asli mengungkapkan bahwa ternyata tidak ada yang dinamakan manusia pribumi atau asli Indonesia. Menggandeng Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, mereka mengumpulkan 16 orang Indonesia untuk berpartisipasi.

Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) merupakan asam nukleat yang menyimpan semua informasi tentang genetika. DNA inilah yang menentukan jenis rambut, warna kulit, dan sifat-sifat khusus manusia. DNA adalah materi genetik pada manusia yang membawa informasi yang dapat diturunkan. Di dalam sel manusia, DNA dapat ditemukan di dalam inti sel dan di dalam mitokondria. Kita semua mewarisi DNA (materi genetik) dari orang tua biologis kita.

Dikutip dari laman Kompas.com (17/10), Deputi Fundamental Eijkman Institute, Prof Dr Herawati Aru Sudoyo menjelaskan DNA dapat diperoleh dari materi biologis apapun, dengan berbagai sumber seperti darah, usap pipi, saliva, dan lain-lain. Proyek ini melibatkan sebanyak 16 partisipan yang diminta menempelkan air liurnya dengan sebuah korek kuping dan dimasukkan ke dalam sebuah wadah agar dapat diteliti gen yang ada di dalam liur tersebut. Setelah sampel DNA diambil, kemudian diisolasi, lalu diperbanyak jutaan kali dengan teknik PCR (polymerase chain reaction) untuk kemudian dimurnikan. Memperbanyak DNA sampai jutaan kali bertujuan untuk mencari marka spesifik "ancestry” dengan menggunakan referensi yang sudah ada dalam bank DNA.

Meski semua pokok biologis dari tubuh manusia bisa dijadikan sampel untuk uji DNA, tetapi air liur dan bercak darah dianggap sebagai pokok biologis yang mudah dianalisis dengan struktur gen yang ada. Lamanya proses deteksi DNA dari awal pengambilan sampel sampai mendapatkan hasilnya dari laboratorium Australia, hanya dibutuhkan waktu tiga minggu saja.

Hasil dari Proyek ini menjelaskan bahwa tidak ada yang dinamakan manusia pribumi atau asli Indonesia dan memperjelas persentase yang besar bahwa keturunan nenek moyang berasal dari Afrika. Tes DNA mampu memberikan data ilmiah soal komposisi ras, penelusuran nenek moyang dan juga lini masa kehadiran ras. Selain itu memberikan pencerahan asal usul, pengaruh luar dan budaya yang menjadikan kita orang Indonesia atau sebut saja DNA Nusantara.  

Dikutip dari Putri (laman Historia), Kepulauan Nusantara telah lama menjadi kediaman bagi ratusan populasi etnik dan budaya. Kini jumlahnya paling tidak sudah lebih dari 500 populasi. Penduduknya juga menuturkan lebih dari 700 bahasa yang berbeda. Studi genetik yang pernah dilakukan oleh konsorsium HUGO-Pan Asia memperlihatkan, semua populasi Asia Timur maupun Asia Tenggara berasal dari gelombang pertama migrasi Out of Africa. Migrasi ini menyusuri jalur selatan sekira 40.000-60.000 tahun lalu. Sementara itu, berdasarkan model Out of Taiwan, penyebaran penutur Bahasa Austronesia terjadi sekira 5.000-7.000 tahun lalu. Penelitian genetika membuktikan tak ada pemilik gen murni di Nusantara. Menurut Herawati pula, bahwa manusia Indonesia adalah campuran beragam genetika yang awalnya berasal dari Afrika.

Sebagai sebuah bagian dari proyek ilmu pengetahuan, uji DNA untuk menelisik asal-usul manusia Indonesia juga memberi landasan perspektif untuk melihat Indonesia dan manusia Indonesia secara lebih utuh dan lebih luas. Walau kemudian, bicara tentang Indonesia adalah bicara tentang hal yang berbeda di luar sifat-sifat genetika saja. Menjadi Indonesia dan memiliki identitas sebagai Indonesia adalah sebuah konstruksi yang melampaui faktor genetika (Madasari, 2019).

Semangat keIndonesiaan dibangun dalam dialektika sejarah dan kesamaan visi serta kepentingan masa depan, yang dilandasi oleh semangat kemanusiaan, keadilan dan permusyawaratan, dengan nilai-nilai ketuhanan dan persatuan. Namun keIndonesiaan yang tegak berdiri dalam sebuah gugusan primordial yang beragam, maka hakikat primordial tidak dapat dilepaskan dari padanya (Rozi, dkk, 2019). Apalagi jika faktor pemicunya seperti ketimpangan struktural, kesenjangan pembangunan, kesalahan dalam memetakan permasalahan penduduk atau ketidakmampuan dalam hal lain (Baca: bagian kewaspadaan demografi dalam tulisan saya terdahulu, Mode On Narasi Kependudukan Indonesia). Maka dari itu, kebangsaan Indonesia di abad-21 ini bukan sesuatu yang terberi, melainkan hasil sebuah proses nation-building terus menerus. Kalau tidak dipelihara maka dapat juga menguap. Kebangsaan Indonesia perlu terus menerus diemong, dipelihara, dirangsang, dibimbing, dikembangkan, diperdalam (Magnis Suseno dalam Latif, 2012).

Apa yang hendak dicapai

Banyak teori-teori yang mencoba memahami manusia bukan sebagai pribadi dengan beragam identitas, namun mengerdilkan manusia dengan hanya menganggap bahwa setiap orang hanya memiliki satu kategori keanggotaan sembari menafikan keterikatan lainnya, meruntuhkan dengan sekali tebas makna penting keterkaitan dan keterlibatan kita yang banyak ragamnya (Sen, 2006). Saya sepakat dengan pendapat Amartya Sen tersebut bahwa teori-teori canggih tersebut menyesatkan pikiran kita. Pengerdilan artifisial atas manusia secara identitas bisa berakibat memecah belah, membuat dunia menjadi kian rentan pertikaian.

Mencari makna dari pencarian identitas adalah laku agung kita sebagai manusia. As a human being. Bagi sebuah bangsa, identitas menjadi komoditas politik yang diperebutkan untuk dikuasai. Politik identitas kontemporer beserta problematikanya di Indonesia menjadi hal yang harus diperhatikan secara seksama.

Sebagai bangsa, merawat keIndonesiaan adalah suatu tugas bersama. Sudah saatnya pemerintah mulai memperluas narasi kebangsaan bahwa berkembangnya sejarah kebangsaan di Nusantara berkembang karena adanya persentuhan dengan berbagai masyarakat global (Fachry Ali, 2019). Pun juga kemelekatan identitas pada diri seseorang, terkadang muncul menjadi paham ekstrem tertentu lahir dari ketakutan dieksploitasi oleh organisasi transnasional. Fungsi agama yang sejatinya membawa kedamaian dan kerukunan antar umat manusia dibalikkan dengan menggunakan agama sebagai jurang pemisah (Munawar-Rachman, 2019).

Semangat kearifan lokal yang memiliki keunikan sendiri mencerminkan perbedaan identitas yang harus dipandang sebagai sesuatu yang unik. Pabottingi, dkk (2019) menjelaskan bahwa paradigma sentralistik-simbolis yang memandang minor, penuh kecurigaan, dan selalu memandang serius simbol-simbol adat di beberapa daerah rawan konflik harus dirubah dengan sudut pandang yang lebih memberikan substansi. “Paradigma garam” harus menggantikan “paradigma gincu” atau sekedar lipstick permukaan. Garam adalah larutan yang sifatnya saling mengisi ruang dan waktu. Intinya semangat saling menyantuni dan menguatkan satu sama lain perlu dikembangkan di Nusantara. Membangun kembali kepercayaan melalui karya nyata, yang dalam sejarahnya pernah dirusak secara substansial oleh sistem feodal yang menghisap serta tidak setia terhadap hakikat keIndonesiaan sendiri. Jika hal ini tidak terwujud, maka akan muncul bentuk negara-bangsa yang memiliki jasad (teritorial) namun tanpa ruh (kebangsaan). Premis yang juga bisa dipakai adalah semakin meratanya distribusi sumber daya ekonomi-politik, maka konflik identitas bisa diredam. Sebaliknya, semakin terpusatnya sumber daya ekonomi-politik ke tangan salah satu atau beberapa kelompok, maka konflik tidak bisa terhindarkan (Vanhanen, 1997).

Proyek Uji DNA Penelusuran Leluhur Orang Indonesia Asli membuka cakrawala pandang kepada kita tentang identitas asal usul, pengaruh yang terjadi dan silang budaya yang menjadikan kita orang Indonesia. Perbedaan yang timbul disebabkan cara hidup dan beradaptasi, faktor-faktor klimatologis-geografis, sistem pemyembahan dan kepercayaan menambah variasi corak Nusantara dan menghadirkan irisan-irisan persamaan dalam perbedaan yang melahirkan DNA Nusantara. Konvergensi DNA Nusantara itu yang kemudian pada titik puncaknya, menciptakan identitas kolektif sebuah negara-bangsa yang bernama Indonesia. Perbedaan inilah yang menyatu dalam bingkai Persatuan Indonesia dan mengukuhkan prinsip kebangsaan dengan motonya Bhinneka Tunggal Ika.

Dan yang paling penting jika bicara soal identitas, dengan meniru gaya omongan Kang Tisna dalam Sinetron Tukang Ojek Pengkolan, “Kata Bapak saya, dalam hidup ini, jangan merasa benar sendiri, dan jangan pula terkungkung dengan cakrawala pandangmu sendiri”.

Bapak saya benar.

Pontianak, 01-04/12/2019. Antara Wahidin-Sutoyo. 09.35 WIB

Penulis

Yopie Indra Pribadi, S. Kom, M. Eng Lahir di Pontianak, 18 Juli 1977. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Kota Pontianak. Pernah menuntut ilmu Chief Information Officer di UGM, Yogyakarta. Memiliki minat pada membaca, IT policy, e-education, e-government, dan diskusi lintas budaya. Sedang membuat project keroyokan Islamic Trip Book.

 

Tags Terkait

Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat Wonderful Borneo Kalbar Kota Pontianak